Keamanan Maluku 

Polres Kepulauan Tanimbar dan Koramil 1507-02/Saumlaki Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-78 di Tahun 2023 ini, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Binmas bersama Personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1507-02/Saumlaki, berikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, Umbul-Umbul, Baliho, dan Spanduk, Kamis (03/08/2023).

Imbauan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia (Mensesneg-RI) nomor : B – 523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Imbauan Menaikan Bendera Merah Putih, Umbul-Umbul, Baliho dan Spanduk. Kegiatan tersebut berlangsung pada seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang dipimpin oleh Bintara Administrasi (Bamin) Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar, AIPDA F. R. Sianressy.

Bermodalkan alat pengeras suara, Jajaran Polri bersama TNI mengimbau warga masyarakat dengan cara berkeliling menelusuri sepanjang jalan Ir. Soekarno (Jalan Poros), Desa Olilit Raya, perempatan Pasar Ngrimase Saumlaki, Terminal Pelabuhan Laut Selaru, Pasar Tradisional Sayur dan Ikan Saumlaki, Perempatan Swalayan Saumlaki Town Square (Satos) jalan Mathilda Batlayeri, Pangkalan Taxi depan Toko Remaja, depan SMK Negeri 3 Kepulauan Tanimbar, Desa Sifnana, perempatan Pasar Omele, hingga Pasar Tradisional Sayur dan Ikan Pasar Omele.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU J. C. Oraplean, mengatakan bahwa pelaksanaan imbauan terkait pemasangan Bendera Merah Putih serta ornamen kemerdekaan lainnya kepada warga masyarakat ini sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta ikut meramaikan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, nasionalisme, serta ikut meramaikan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023 bagi masyarakat Kota Saumlaki dan sekitarnya,” ucap Kasat Binmas.

Lebih lanjut dieinya menambahkan bahwa selain untuk memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, imbauan Kepada masyarakat tentang pentingnya pemasangan Bendera Merah Putih pada halaman rumah masing-masing ini merupakan hal utama yang wajib dilaksanakan, karena hal itu sebagai bentuk rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Kita semua wajib membela, menghormati, dan menghargainya. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan membela agar Sang Merah Putih tetap berkibar,” ujar Kasat.

Lambang Bendera Merah Putih adalah Lambang Tertinggi Negara yang mengandung nilai-nilai pengorbanan para Pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Saumlaki agar mengibarkan Sang Merah Putih di halaman rumah masing-masing sebagai wujud rasa kecintaan terhadap NKRI.

Selanjutnya, Personel Polri dan TNI juga turut memberikan imbauan dan seruan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia le-78, sehingga apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungannya, diharapkan agar masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW, maupun Babinsa, dan juga pada Pos-Pos Polisi terdekat. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.